Deposito iB BDW 3 Bulan

DEPOSITO MUDHARABAH

Deposito mudharabah adalah simpanan berjangka dengan akad bagi hasil yang penarikannya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dan menggunakan akad sesuai syariah yaitu Mudharabah (Investasi),

Deposito iB BDW 3 BULAN

adalah simpanan berjangka dengan akad bagi hasil yang penarikannya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati yaitu 3 bulan. Nisbah bagi hasil 50% untuk nsabah, 55% untuk bank.

Keuntungan Nasabah

  • Aman karena prinsip syariah
  • Bagi hasil berdasarkan besar kecilnya pendapatan bank
  • Tidak dikenakan biaya administrasi dan biaya materai
  • Pilihan jangka waktu yang fleksibel dan dapat diperpanjang secara otomtis setiap jatuh tempo
  • Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan

Persyaratan

  1. Mengisi formulir permohonan pembukaan deposito
  2. Foto copy KTP / SIM dan NPWP ( bagi wajib bayar pajak)
  3. Bagi Badan Usaha / Yayasan *
  • Fc. Surat ijin Usaha Perdagangan ( SIUP)
  • Fc. Akta Pendirian Yayasan
  • Fc. Tanda Daftar Perusahan