“Terima Kunjungan Industri dari SMK Plus Hidayatut Thullab: BDW Berikan Beragam Insight Baru Bagi Para Siswa”
- 23 Jan 2024
Wadi’ah yad al-amanah (Trustee Defostery)
yaitu titipan barang/harta yang dititipkan oleh pihak pertama (penitip) kepada pihak lain (bank) untuk memelihara (disimpan) barang/uang tanpa mengelola barang/ harta tersebut. Dan pihak lain (bank) tidak dibebankan terhadap kerusakan atau kehilangan pada barang/harta titipan selama hal tersebut.
Wadi’ah yad adh-dhamanah (Guarantee Depository)
merupakan titipan barang/harta yang dititipkan oleh pihak pertama (nasabah) kepada pihak lain (bank) untuk memelihara barang/harta tersebut dan pihak lain (bank) dapat memanfaatkan dengan seizin pemiliknya dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secara utuh setiap saat, saat si pemilik menghendaki.
iB ONH BDW merupakan produk tabungan yang dikhususkan untuk memenuhi Ongkos Naik Haji (ONH) yang dikelola secara aman dan bersih sesuai syariah.
Tabungan yang direncanakan untuk kegiatan masa mendatang seperti idul adha, idul fitri, atau walimahan
Simpanan Pihak Ketiga pada Bank (Perorangan atau badan hukum) yang penarikanya dapat dilakukan setiap waktu yang dikelola sekolahan dan bank bdw, (tabungan siswa yang dikelola oleh sekolah dan bank BDW)
Ketentuan :
Keuntungan Nasabah :